Amalan Sunnah Puasa Rajab

Syekh Abdul Qadir Jailani menganalogikan bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan bak sebatang pohon yang tengah tumbuh dengan gagahnya. Rajab adalah saat tumbuhnya pucuk-pucuk daun, Sya’ban saat buah-buahan mulai keluar, dan Ramadhan adalah saat memetik.

Disebut pula bahwa Rajab adalah bulan penyucian badan. Fase ini kemudian berlanjut di Sya’ban sebagai bulan penyuci hati, dan disempurnakan Ramadhan sebagai penyuci Ruh. Beberapa ulama memaknai bulan ini dari huruf-huruf yang membentuknya. “Ra” berasal dari kalimat “Rahmatullah” (Rahmat Allah), “Jim” bermakna “Jinayatul Abdi” (kesalahan hamba Allah), sedangkan “Ba” dimaknai sebagai “Birullah” (kebajikan Allah).

Karena itulah pada bulan ini perang dilarang. Tak pantas menumpahkan darah pada bulan yang termasuk bulan haram. Rajab sering disebut As-Summum, bulan yang tuli, sunyi dari dentingan tombak dan kibasan pedang.

Membicarakan Rajab tidak dapat dilepaskan dari peristiwa Isra dan Mikraj. Husein Haekal, pakar sejarah Nabi, menyebut bahwa pada malam 27 Rajab, dua tahun sebelum Hijrah, Rasulullah SAW tengah berada di rumah saudara sepupunya, Ummu Hani, Putri Abu Thalib. Malam itu Rasulullah bermalam di rumah Ummu Hani. Selesai shalat akhir malam, Ia tidur dan kami juga tidur. Saat fajar belum lagi datang, Beliua sudah membangunkan kami, Ia berkata, ‘Ummu Hani, saya sudah shalat akhir malam Bersama kamu sekalian seperti kau lihat. Kemudian saya ke Baitul Maqdis dan sembahyang di sana. Sekarang saya bersembahyang siang Bersama-sama kamu seperti kau lihat,” ujar Nabi.

Ummu Hani terkejut. Otaknya menyerap cerita keponakan ayahnya itu sebagai sebuah kemustahilan. Tapi imannya berbicara, hingga ia mempercayainya. Sadar cerita itu tak akan mudah diterima oleh orang lain apalagi orang yang tidak beriman ia menyampaikan pesan, “Rasulullah, janganlah kau menceritakan ini kepada orang lain. Orang akan mendustakan dan akan mengganggumu lagi,” katanya. “Tapi saya harus ceritakan hal ini pada mereka,” ujar Nabi.

Dan kita ketahui bahwa ada beberapa golongan Mukmin yang menjadi murtad setelah kebenaran ini disamoaikan Rasulullah SAW. Kaum kafir mengejek beliau. Tapi Isra dan Mikraj memang harus disampaikan oleh Rasulullah SAW. Itulah peristiwa di mana Rasulullah SAW menyaksikan kekuasaan Allah SWT yang sebenarnya. Beliau menembus tujuh langit dan menyaksikan keagungan Sidratil Muntaha, satu tempat yang tak akan dapat kita bayangkan seperti apa rupanya. Beliau juga menerima perintah pengukuhan shalat sebagai sistem procedural yang telah sempurna dalam relasi penghambaan antara manusia dan Khaliknya. Sebelumnya Rasulullah SAW juga telah melaksanakan shalat, rukuk dan sujud setelah dirinya dilantik sebagai utusan. Shalat beliau yang telah dilaksanakan, yang konon telah membuat Ali bin Abi Thalib masuk Islam, memperoleh legitimasinya langsung di Arsy Allah SWT.

Dalam sejarah, ada beberapa peristiwa pada bulan Rajab. Salah satunya terkait Shalahuddin Al-Ayyubi, mujahud yang mulia. Ia berhasil merebut Baitul Maqdis dari tangan tantara salib, tepat di hari peringatan Isra Mikraj 27 Rajab 583 H. Shalahuddin Bersama pasukannya kemudian membersihkan Masjidil Aqsa dengan bunga dan mengumandangkan azan.
Puasa Rajab untuk mensucikan badan
Nas Mengenai Puasa Rajab
Para ulama berpendapat bahwa puasa Rajab disamakan dengan puasa sunah lain tapi tidak dikhususkan. Ada sebuah hadis yang dinilai mewakili mengenai puasa sunah Rajab yaitu, “Puasalah pada bulan-bulan haram (bulan Rajab, Dzulqadah, Dzulhijjah dan Muharram) dan hentikanlah (beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali)”. (HR. Abu Dawud). Tapi Syekh Albani mengatakan bahwa hadits ini sebagai hadist yang daif (dhaif/lemah).

Membicarakan dalil puasa Rajab memang agak rumit sebab banyak hadits masyhur tapi dihukumkan beberapa ulama sebagai lemah bahkan palsu. Salah satu hadist terkenal berkenaan dengan Rajab yakni, “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku …”. Hadits ini dipandang ulama hadits palsu, sebab tak jelas periwayatannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan hadits-hadits yang mengkhususkan puasa Rajab semuanya daif bahkan maudu’ atau palsu. Ulama-ulama hadits tidak ada yang bersandar pada hadits-hadits itu sekalipun hadits itu popular. Dalam musnad Imam Ahmad, memang terdapat hadits mengenai perintah Rasulullah SAW berpuasa di empat bulan haram yakni Rajab, Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram. Tapi hal ini dinilai sebagai puasa di empat bulan itu tanpa mengkhususkan di bulan Rajab saja.

Sayyid Sabiq pengarang kitab Fiqhus Sunnah juga menjelaskan bahwa puasa Rajab tidak ada keutamaan khusus. “Tidak terdapat keterangan dalam sunnah yang sahih bahwa Puasa tersebut (Rajab) memiliki keistimewaan. Hadits yang menerangkan hal itu tidak layak dijadikan argumentasi.”

Namun bukan berarti berpuasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, tiga hari setiap bulan, Puasa Nabi Daud, atau puasa Mutlak pada bulan Rajab tidak diperbolehkan. Puasa-puasa tersebut tetap disyariatkan pada bulan Rajab.

Ibnu Shalah rahimahullah berkata,”Tidak ada hadits sahih yang melarang atau menganjurkan secara khusus berpuasa di bulan Rajab maka hukumnya sama saja dengan bulan lainnya yaitu anjuran berpuasa secara umum.”

Kesimpulannya sahabat Dakwah Islami, puasa Rajab boleh saja dilakukan karena tidak ada larangan dari Nabi Muhammad SAW secara langsung atau tidak langsung. Dalam sebuah riwayat puasa ini hanya dianjurkan dan tidak dikhususkan, karena pengkhususan dipandang tidak memiliki dalil yang kuat.

Faedah Puasa Rajab
Berpuasa Rajab memiliki faedah sebagaimana puasa sunnah lain. Selain menjadi sarana ketaatan meneladani Rasulullah SAW, puasa di bulan ini dipandang juga sebagai latihan guna menghadapi bulan Ramadhan.

Menurut Habib Munzir Musawa, puasa Rajab dilakukan oleh beberapa sahabat dan taka da satu pun dalil dari hadits Rasulullah SAW yang melarangnya. Seorang sahabat, Utsman bin Hakim Al Anshariy bertanya pada Said bin Jubair mengenai Puasa Rajab, maka ia menjawab bahwa Ibn Abbas RA berkata bahwa Rasulullah SAW jika berpuasa maka terus puasa, dan jika tidak puasa maka terus tidak puasa. (HR. Muslim) Riwayat menunjukkan bahwa tidak ada pelarangan yang mengharamkan puasa Rajab.

Imam Al-Nawawi juga menyatakan bahwa memang benar tidak satu pun ditemukan hadits sahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan sahih riwayat bahwa Rasulullah SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tidak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tidak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab.

Beberapa ulama juga tetap ada yang meyakini beberapa keutamaan puasa Rajab setidaknya dalam konteks fadhailul amal.

Niat Puasa Rajab
Adapun niat puasa rajab adalah sebagaimana berikut ini:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِرَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالىَ
Nawaitu shauma syahri rajaba sunnatan lillahi ta’ala
“Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Taala

Belum ada Komentar untuk "Amalan Sunnah Puasa Rajab"

Posting Komentar

Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...