Shalat Sunnah Intizhar


Shalat Sunnah Intizhar sebenarnya termasuk shalat Sunnah Mutlak. Shalat Sunnah Intizhar adalah shalat Sunnah yang dikerjakan saat menanti datangnya khatib pada saat shalat Jum’at hingga naik ke mimbar.

Abu Hurairah meriwayatkan hadits, “Barang siapa yang Mandi pada hari jum’at, kemudian pergi untuk shalat jum’at, lalu shalat Sunnah Intizhar menurut kemampuannya, kemudian diam sampai khatib selesai berkhotbah, kemudian shalat bersama imamnya, ia akan diampuni dosa-dosanya di antara hari jum’at tersebut sampai hari jum’at berikutnya, ditambah tiga hari.” (HR. Muslim).

Adapun tata cara pelaksanaan shalat Sunnah Intizhar adalah sebagai berikut :
  1. Shalat Sunnah Intizhar dilaksanakan sesudah masuk ke masjid untuk melaksanakan shalat jum’at, sebelum khatib berdiri menyampaikan khotbahnya.
  2. Jumlah rekaat paling sedikit 2 rekaat, dan selanjutnya tidak dibatasi.
  3. Shalat Sunnah ini diawali dengan niat sebagai berikut :
أُصَلِّى سُنَّةَ اْلإِنْتِظَارِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal intizhari rak’ataini lillahi ta’ala.
Artinya : Aku niat shalat Sunnah Intizhar dua rekaat karena Allah Ta’ala.

8 Komentar untuk "Shalat Sunnah Intizhar"

  1. Min, sekalian "klo ada" surat pndek anjuran yg dibacanya.. 🙏😀

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Jika shalat intizhar di lakukan sebelum khatib naik ke mimbar untuk khutbah lalu bagaimana mana dengan shalat qobliahnya!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setelah shalat intizhar dapat berdiri lagi untuk menjalankan shalat qobliahnya

      Hapus
    2. Ada 2 pendapat ulama, ulama yang pertama mengatakan. Sholat Jumat adalah Sholat pengganti Dzuhur, maka hukum yang ada di Sholat Jumat menggantikan hukum yang ada di Sholat Dzuhur. Tidak ada Qobliah Jumat.

      Hapus
    3. Tidak ada shalat qabliyah dijumat

      Hapus
  4. setahu ana tidak ada qobliah jumat yg ada shalat inizhar (menunggu Khatib naik kemimbar)...wallahu'alam bissawaaf

    BalasHapus
  5. Berdasarkan hadist pada umumnya, tidak dianjurkan lagi shalat qabliyah pada hari jumat, krn sudah di gantikan dgn shalat intizhar yg rakaatnya tak terbatas.

    BalasHapus

Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...