Shalat Sunnah Qabliyah Dzuhur
Jumat, 05 Agustus 2016
Tambah Komentar
Rasulullah SAW menyatakan bahwa orang yang membiasakan melaksanakan
4 rekaat shalat Qabliyah Zuhur dan 4 rekaat Ba’diyah Zuhur akan diharamkan
baginya tersentuh api neraka. (HR. Tirmidzi). Rasulullah SAW sendiri hampir
tidak pernah meninggalkan 4 rekaat shalat Sunnah sebelum dan sesudah Zuhur
tersebut. (HR. Bukhari).
Pelaksanaan shalat Sunnah Qabliyah Zuhur dapat dilakukan dengan 4
rekaat sekaligus dengan satu kali salam, dengan niat :
أُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ
أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatazh zhuhri arba’a raka’atin qabliyyatal lillahi ta’ala.
Artinya : “Aku niat shalat Sunnah sebelum Zuhur empat rekaat karena Allah Ta’ala.”
Namun shalat Sunnah Qabliyah Zuhur juga dapat dilaksanakan dengan 2
kali 2 rekaat (4 rekaat dengan dua salam) dengan niat :
أُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ
رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatazh zhuhri rak’ataini qabliyyatal lillahi ta’ala.
Artinya : “Aku niat shalat Sunnah sebelum Zuhur dua rekaat karena Allah Ta’ala.”
Sesudah melaksanakan shalat Sunnah Qabliyah Zuhur, sebelum iqamah
shalat Zuhur, dianjurkan membaca wirid shalat rawatib berikut :
اَسْتَغْفِرُ الله الْعَظِيْمِ،
اَلَّذِيْ لاَإِلَهَ إِلاَّ هُوَالْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
Astaghfirullahal azhim, alladzi la ilaha illa huwal hayyul qayyum, wa atubu ilaih. (33 x)
Artinya : “Aku mohon ampunan kepada-Mu, ya Allah! Yang Maha Agung,
yang tiada Tuhan melainkan Dia, Yang Hidup lagi Yang Berdiri Sendiri, dan aku
bertaubah (kembali) kepada-Nya.”
Shalat Sunnah Qabliyah Zuhur tidak harus dikerjakan tidak harus
dikerjakan sebanyak 4 rekaat. Boleh juga diambil yang terutama saja (muakadah),
yakni hanya 2 rekaat.
Belum ada Komentar untuk "Shalat Sunnah Qabliyah Dzuhur"
Posting Komentar
Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat