Shalat Sunnah Qabliyah Dzuhur


Rasulullah SAW menyatakan bahwa orang yang membiasakan melaksanakan 4 rekaat shalat Qabliyah Zuhur dan 4 rekaat Ba’diyah Zuhur akan diharamkan baginya tersentuh api neraka. (HR. Tirmidzi). Rasulullah SAW sendiri hampir tidak pernah meninggalkan 4 rekaat shalat Sunnah sebelum dan sesudah Zuhur tersebut. (HR. Bukhari).

Pelaksanaan shalat Sunnah Qabliyah Zuhur dapat dilakukan dengan 4 rekaat sekaligus dengan satu kali salam, dengan niat :

أُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatazh zhuhri arba’a raka’atin qabliyyatal lillahi ta’ala.

Artinya : “Aku niat shalat Sunnah sebelum Zuhur empat rekaat karena Allah Ta’ala.”

Namun shalat Sunnah Qabliyah Zuhur juga dapat dilaksanakan dengan 2 kali 2 rekaat (4 rekaat dengan dua salam) dengan niat :

أُصَلِّى سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatazh zhuhri rak’ataini qabliyyatal lillahi ta’ala.

Artinya : “Aku niat shalat Sunnah sebelum Zuhur dua rekaat karena Allah Ta’ala.”


Sesudah melaksanakan shalat Sunnah Qabliyah Zuhur, sebelum iqamah shalat Zuhur, dianjurkan membaca wirid shalat rawatib berikut :

اَسْتَغْفِرُ الله الْعَظِيْمِ، اَلَّذِيْ لاَإِلَهَ إِلاَّ هُوَالْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

Astaghfirullahal azhim, alladzi la ilaha illa huwal hayyul qayyum, wa atubu ilaih. (33 x)

Artinya : “Aku mohon ampunan kepada-Mu, ya Allah! Yang Maha Agung, yang tiada Tuhan melainkan Dia, Yang Hidup lagi Yang Berdiri Sendiri, dan aku bertaubah (kembali) kepada-Nya.”

Shalat Sunnah Qabliyah Zuhur tidak harus dikerjakan tidak harus dikerjakan sebanyak 4 rekaat. Boleh juga diambil yang terutama saja (muakadah), yakni hanya 2 rekaat.

Belum ada Komentar untuk "Shalat Sunnah Qabliyah Dzuhur"

Posting Komentar

Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...