Shalat Sunnah Wudhu

Apabila selesai dari berwudhu maka disunnahkan untuk mengerjakan shalat Sunnah dua rekaat yang disebut dengan syukrul wudhu atau tahiyyatul wudhu. Hukum shalat Sunnah sesudah wudhu adalah Sunnah ghairu mu’akkadah.

“Kesunnahan shalat Sunnah Wudhu menjadi gugur bila hatinya berpaling, anggota wudhu telah kering, tenggang waktunya lama, dank arena timbul hadas. Orang yang membaguskan wudhunya kemudian shalat dua rekaat dan kemudia shalat dengan hati dan wajahnya, niscaya wajiblah baginya surga.” (H.R. Muslim).


Adapun caranya adalah sebagai berikut :
Sehabis berwudhu disunnahkan membaca do’a :

اَشْهَدُأَنْ لاَاِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُأَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ اَلتَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

Ashadu alla ilaha illallahu wahdahu la syarikalah, wa asyhadu anna Muhammadan “abduhu wa rasuluh. Allahummaj’alni minat tawwabina, waj’alni minal mutathahhirin, waj’alni min ‘ibadikash shalihin.

Artinya : “Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang menyekutukan bagi-Nya. dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli tobat, dan jadikanlah aku orang yang suci, dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh.

Selesai membaca do’a, lalu melaksanakan shalat Sunnah Wudhu dua rekaat, dengan lafazh niatnya sebagai berikut :

أُصَلِّى سُنَّةً بَعْدَ الْوُضُوْءِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatam-ba’dal wudhu’I rak’ataini lillahi ta’ala.

Artinya : “Aku niat shalat Sunnah sesudah wudhu dua rekaat karena Allah Ta’ala.”

Jika memang hafal, dalam shalat syukril wudhu pada rekaat pertama setelah membaca surah Al Fatihah hendaknya membaca surah An-Nisa ayat 64. Pada rekaat kedua, setelah membaca surah Al Fatihah hendaknya membaca surah An-Nisa ayat 110. Jika tidak hafal boleh membaca surah-surah yang pendek dan mudah, seperti Al Kafirun, Al Ikhlas, Al Falaq atau An-Nas.

Shalat Sunnah Wudhu boleh dilaksanakan di rumah maupun di masjid. Cara mengerjakannya dua rekaat sebagaimana shalat-shalat Sunnah yang lain.

Belum ada Komentar untuk "Shalat Sunnah Wudhu"

Posting Komentar

Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...