Shalat Sunnah Qabliyah Subuh


Shalat Sunnah Qabliyah Subuh hampir tidak pernah ditinggalkan Rasulullah SAW. (HR. Bukhari dan Muslim). Hukumnya Sunnah muakadah. Waktu pelaksanaannya adalah setelah azan Subuh sebelum iqamah untuk melaksanakan shalat berjamaah Subuh.
Adapun niatnya adalah:

أُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatash shubhi rak’ataini qabliyyatal lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat shalat sebelum Subuh dua rekaat karena Allah Ta’ala.”

Pada rekaat pertama setelah surah Al Fatihah kemudian membaca surah Al Kafirun dan pada rekaat kedua membaca surah Al Ikhlas. Sesudah selesai melaksanakan shalat Sunnah Qabliyah Subuh, sebelum iqamah dianjurkan membaca dzikir sebagai berikut:

اَللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيْلَ وَإسْرَافِيْلَ وِمَيْكَائِيْلَ وَمُحَمَّدٍالنَّبِيِّ اَعُوْذُبِكَ مِنَ النَّارِ

Allahumma rabba jibrila wa israfila wa mikaila wa muhammadinin nabiyyi audzubika minan-nar (33x)

Artinya : “Ya Allah, wahai Tuhan dari Jibril, Israfil, Mikail, dan Nabi Muhammad. Aku berlindung diri dengan Engkau dari Neraka.” (HR. Ibnu Sinni dan Al Hakim).

Pada sebagian masyarakat muslim Syafiiyyah, shalat Sunnah Qabliyah Subuh dilaksanakan setelah melakukan shalat Sunnah Fajar dua rekaat. Karena antara shalat Sunnah Fajar dengan shalat Sunnah Qabliyah Subuh memang dibedakan, sebagaimana dapat dipahami dari berbagai hadits Rasulullah.

Belum ada Komentar untuk "Shalat Sunnah Qabliyah Subuh"

Posting Komentar

Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...