Shalat Sunnah Qabliyah Subuh
Jumat, 05 Agustus 2016
Tambah Komentar
Shalat Sunnah Qabliyah Subuh hampir tidak pernah ditinggalkan
Rasulullah SAW. (HR. Bukhari dan Muslim). Hukumnya Sunnah muakadah. Waktu
pelaksanaannya adalah setelah azan Subuh sebelum iqamah untuk melaksanakan
shalat berjamaah Subuh.
Adapun niatnya adalah:
أُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ
قَبْلِيَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatash shubhi rak’ataini qabliyyatal lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat shalat sebelum Subuh dua rekaat karena Allah Ta’ala.”
Pada rekaat pertama setelah surah Al Fatihah kemudian membaca surah
Al Kafirun dan pada rekaat kedua membaca surah Al Ikhlas. Sesudah selesai
melaksanakan shalat Sunnah Qabliyah Subuh, sebelum iqamah dianjurkan membaca
dzikir sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرِيْلَ
وَإسْرَافِيْلَ وِمَيْكَائِيْلَ وَمُحَمَّدٍالنَّبِيِّ اَعُوْذُبِكَ مِنَ النَّارِ
Allahumma rabba jibrila wa israfila wa mikaila wa muhammadinin
nabiyyi audzubika minan-nar (33x)
Artinya : “Ya Allah, wahai Tuhan dari Jibril, Israfil, Mikail, dan Nabi Muhammad. Aku berlindung diri dengan Engkau dari Neraka.” (HR. Ibnu Sinni dan Al Hakim).
Pada sebagian masyarakat muslim Syafiiyyah, shalat Sunnah Qabliyah
Subuh dilaksanakan setelah melakukan shalat Sunnah Fajar dua rekaat. Karena
antara shalat Sunnah Fajar dengan shalat Sunnah Qabliyah Subuh memang
dibedakan, sebagaimana dapat dipahami dari berbagai hadits Rasulullah.
Belum ada Komentar untuk "Shalat Sunnah Qabliyah Subuh"
Posting Komentar
Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat