Pengertian Guru


Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal. Tetapi bisa juga di masjid, di surau/musalla, di rumah dan sebagainya.
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat dalam masyarakat, kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak tidak meragukan figur guru, masyarakat yakin bahwa gurulah yang  dapat mendidik anak mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.
Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal.[1] Guru juga harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kreatif, professional, dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai berikut:

1)      Orang tua yang penuh kasih saying pada peserta didiknya.
2)      Teman, tempat mengadu, dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3)   Fasilitator yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan, dan bakatnya.
4)     Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
5)      Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6)   Membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan (bersilaturahmi) dengan orang lain secara wajar.
7) Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antarpeserta didik, orang lain, dan lingkungannya.
8)      Mengembangkan kreativitas.
9)      Menjadi pembantu ketika diperlukan.[2]

Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu baik di lembaga formal maupun lembaga non formal, tetapi disengaja dan disadari.
Guru atau dosen dianggap sebagai orang yang paling tahu ciri khas atau keadaan siswa/mahasiswa yang akan diajarkan. Mereka juga dianggap paling tahu bidang studi yang diajarkan, dapat merumuskan TIK yang tepat dan memilih metode yang tepat pula. Merekapun dianggap paling tahu dalam memilih media yang sesuai dengan bidang studi masing-masing. Mereka juga dianggap yang paling banyak memiliki pengalaman di dalam berhubungan dengan siswa di dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itulah, kehadiran tenaga pengajar (guru/dosen) sebagai anggota tim pengembang system pengajaran mutlak diperlukan.[3]

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikal di sekolah maupun diluar sekolah.

Sedangkan kewajiban guru adalah untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik, serta mengembangkan keterampilan dan menerapkan dalam kehidupan demi masa depan anak didik sebagai generasi penerus.
Guru adalah salah satu faktor yang sangat dominan dalam proses belajar mengajar. Karena tidak akan terjadi suatu proses kegiatan pendidikan tanpa adanya guru.
Berkenaan tentang pengaturan tentang guru, Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) 2003 (UU RI No. 20 Tahun 2003) dituangkan dalam Bab XI tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan; pasal 39 sebagai berikut:
1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan tugas administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
2)      Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.[4]

Dari uraian di atas, dapat dilihat berat tugas yang harus dilaksanakan dan dimiliki oleh seorang guru atau pendidik. Mengaji atau mengajar huruf hijaiyah bukan merupakan pekerjaan yang amat berat bagi mereka yang dikarunia Allah kemampuan membaca al-Qur’an. Oleh karena itu, banyak terdapat guru pengajian al-Qur’an walau hanya memiliki syarat pandai membaca al-Qur’an.
Di samping itu seorang guru juga harus dapat melaksanakan evaluasi atau penilaian. Melakukan penilaian untuk mengetahui kemampuan murid sebelum pengajaran dimulai disebut pre test. Sedangkan test yang diselingi gerakan setelah proses pengajaran yang disebut post test atau test akhir.



[1] Mulyasa, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2011, Cet. Ke-11, hlm. 35
[2] Ibid, hlm. 36
[3] Abdul Gafur, Konsep, Model, dan Aplikasinya dalam Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran, Ombak, Yogyakarta, 2012, hlm. 161
[4] Mulyasa, Op. Cit., hlm. 197-198

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Guru"

Posting Komentar

Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...