Pengertian Guru
Sabtu, 10 Oktober 2015
Tambah Komentar
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang
yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan
masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu,
tidak mesti di lembaga pendidikan formal. Tetapi bisa juga di masjid, di
surau/musalla, di rumah dan sebagainya.
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat dalam
masyarakat, kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat
tidak tidak meragukan figur guru, masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak mereka agar menjadi orang
yang berkepribadian mulia.
Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan
peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal.[1]
Guru juga harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar
bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal.
Dalam hal ini, guru harus kreatif, professional, dan menyenangkan, dengan
memposisikan diri sebagai berikut:
1)
Orang tua yang penuh kasih saying pada peserta
didiknya.
2)
Teman, tempat mengadu, dan mengutarakan perasaan bagi
para peserta didik.
3) Fasilitator yang selalu siap memberikan kemudahan, dan
melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan, dan bakatnya.
4) Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk
dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran
pemecahannya.
5)
Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung
jawab.
6) Membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan
(bersilaturahmi) dengan orang lain secara wajar.
7) Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar
antarpeserta didik, orang lain, dan lingkungannya.
8)
Mengembangkan kreativitas.
9)
Menjadi pembantu ketika diperlukan.[2]
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada
anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan
pendidikan di tempat-tempat tertentu baik di lembaga formal maupun lembaga non
formal, tetapi disengaja dan disadari.
Guru atau dosen dianggap sebagai orang yang paling tahu ciri khas atau
keadaan siswa/mahasiswa yang akan diajarkan. Mereka juga dianggap paling tahu
bidang studi yang diajarkan, dapat merumuskan TIK yang tepat dan memilih metode
yang tepat pula. Merekapun dianggap paling tahu dalam memilih media yang sesuai
dengan bidang studi masing-masing. Mereka juga dianggap yang paling banyak
memiliki pengalaman di dalam berhubungan dengan siswa di dalam proses belajar
mengajar. Oleh karena itulah, kehadiran tenaga pengajar (guru/dosen) sebagai
anggota tim pengembang system pengajaran mutlak diperlukan.[3]
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru adalah semua
orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak
didik, baik secara individual maupun klasikal di sekolah maupun diluar sekolah.
Sedangkan kewajiban guru adalah untuk mengembangkan
profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik, meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup kepada anak didik, serta mengembangkan keterampilan dan menerapkan
dalam kehidupan demi masa depan anak didik sebagai generasi penerus.
Guru
adalah salah satu faktor yang sangat dominan dalam proses belajar mengajar.
Karena tidak akan terjadi suatu proses kegiatan pendidikan tanpa adanya guru.
Berkenaan
tentang pengaturan tentang guru, Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan
Nasional) 2003 (UU RI No. 20 Tahun 2003) dituangkan dalam Bab XI tentang
Pendidik dan Tenaga Kependidikan; pasal 39 sebagai berikut:
1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan tugas
administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk
menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
2)
Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.[4]
Dari
uraian di atas, dapat dilihat berat tugas yang harus dilaksanakan dan dimiliki
oleh seorang guru atau pendidik. Mengaji atau mengajar huruf hijaiyah bukan
merupakan pekerjaan yang amat berat bagi mereka yang dikarunia Allah kemampuan
membaca al-Qur’an. Oleh karena itu, banyak terdapat guru pengajian al-Qur’an
walau hanya memiliki syarat pandai membaca al-Qur’an.
Di
samping itu seorang guru juga harus dapat melaksanakan evaluasi atau penilaian.
Melakukan penilaian untuk mengetahui kemampuan murid sebelum pengajaran dimulai
disebut pre test. Sedangkan test yang diselingi gerakan setelah proses
pengajaran yang disebut post test atau test akhir.
[1]
Mulyasa, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan
Menyenangkan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2011, Cet. Ke-11, hlm. 35
[2] Ibid,
hlm. 36
[3] Abdul
Gafur, Konsep, Model, dan Aplikasinya dalam Perencanaan Pelaksanaan
Pembelajaran, Ombak, Yogyakarta, 2012, hlm. 161
[4]
Mulyasa, Op. Cit., hlm. 197-198
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Guru"
Posting Komentar
Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat