Profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam
Minggu, 11 Oktober 2015
Tambah Komentar
Profesi pada
hakekatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan
bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan
karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Mengenai istilah profesi,
Everett Hughes yang
dialih bahasakan oleh
Piet A. Sahertian menjelaskan bahwa istilah profesi merupakan simbol
dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri. 1
Menurut Chandler yang dialih bahasakan oleh Piet A.
Sahertian menegaskan bahwa profesi mengajar adalah suatu jabatan yang mempunyai
kekhususan. Kekhususan itu memerlukan kelengkapan mengajar dan atau
keterampilan yang menggambarkan bahwa seseorang melakukan tugas mengajar yaitu
membimbing manusia dan mempunyai ciri-cirinya adalah sebagai berikut : 2
Suatu profesi menunjukkan bahwa
orang itu lebih mementingkan layanan kemanusiaan dari pada kepentingan pribadi.
a.
Masyarakat mengakui bahwa profesi itu punya status
yang tinggi.
b.
Praktek profesi itu didasarkan pada suatu penguasaan
pengetahuan yang khusus.
c.
Profesi itu selalu di tantang agar orangnya memiliki
keaktivan intelektual.
d.
Hak untuk memiliki standar kualifikasi profesional
ditetapkan dan dijamin oleh kelompok organisasi profesi.
Seorang guru dikatakan profesional bila guru memiliki
kualitas mengajar yang tinggi. Padahal profesional mengandung makna yang lebih
luas dari hanya berkualitas tinggi dalam hal teknis. Guru bukan hanya pengajar,
tetapi juga pendidik. Melalui pengajaran guru membentuk konsep berpikir, sikap
jiwa dan menyentuh afeksi yang terdalam dari inti kemanusiaan subjek didik.
عن حذيفة بن اليمان قال: قال رسول الله : «فضل العلم خير من فضل العبادة,
وخير دينكم الورع» [رواه الطبراني في الأوسط, والبزار بإسناد حسن].
Artinya : “Dari Hudzaifah bin Yaman semoga
Allah meridhoinya, dia berkata: 'Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam
bersabda: "Keutamaan (para pemilik) ilmu lebih baik dari pada keutamaan
(ahli) ibadah, dan sebaik-baik jalan hidup kalian adalah wara'." [1] HR ath-Thabarani di dalam kitabnya al Ausath, dan al-Bazzar dengan sanad
yang shahih.[2]
Secara institusional, guru memegang peranan yang cukup penting, baik
dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Guru adalah perencana,
pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Dengan demikian, guru juga
berperan melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum.[3]
Guru berfungsi sebagai pemberi inspirasi. Guru membuat
si terdidik dapat berbuat. Guru menolong agar subjek didik dapat menolong
dirinya sendiri. Guru menumbuhkan prakarsa, motivasi agar subjek didik
mengatualisasikan dirinya sendiri. Jadi guru yang ahli mampu menciptakan
situasi belajar yang mengandung makna relasi interpersonal. Relasi
interpersonal harus diciptakan sehingga subjek didik merasa “diorangkan”,
subjek didik mempunyai jati dirinya.
Perlu diketahui bahwa terdapat sedikit perbedaan mengenai pengertian
dalam menjalankan profesi sebagai guru. Dalam penelitian yang dilakukan penulis
adalah profesi tentang guru agama Islam. Pengertian guru sebagaimana telah
disinggung diatas menurut Zakiyah Darajat, adalah pendidik profesional karena
secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian
tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa guru secara umum dapat memberikan sebuah tanggung jawab kepada anak
didiknya melalui ilmu secara umum. Kemudian guru agama Islam lebih khusus
kepada ilmu secara khusus, yaitu memberikan pengajaran secara formil kepada
anak didiknya untuk mempelajari ilmu agama Islam dalam jangka waktu tertentu
dengan kurikulum dan metode yang telah disiapkan.
Hakikat manusia adalah sebagai pribadi yang utuh, yang
mampu menentukan diri sendiri atas tanggung jawab sendiri. Guru yang ahli harus
dapat menyentuh inti kemanusiaan subjek didik melalui pelajaran yang diberikan.
Ini berarti bahwa cara mengajar guru harus diubah dengan cara yang bersifat
dialogis dalam arti yang ekstensial. Jadi jabatan guru di samping sebagai
pengajar, pembimbing dan pelatih pula dipertegas sebagai pendidik.
Guru dibentuk bukan hanya untuk memiliki seperangkat
keterampilan teknis saja, tetapi juga memiliki kiat mendidik serta sikap yang
profesional. Dengan demikian praktek
pengalaman calon guru harus lebih lama sekurang-kurangnya satu tahun agar
mereka memperoleh peningkatan dan kelengkapan profesional yang mantap sebelum
terjun dalam dunia mengajar.
Guru yang profesional di samping ahli dalam bidang
mengajar dan mendidik, ia juga memiliki otonomi dan tanggung jawab. Yang
dimaksud dengan otonomi adalah suatu sikap yang profesional yang disebut
mandiri. Ia telah memiliki otonomi atau kemandirian yang dalam mengemukakan apa
yang harus dikatakan berdasarkan keahliannya. Pada awalnya ia belum punya
kebebasan atau otonomi. Ia masih belajar sebagai magang. Melalui proses belajar
dan perkembangan profesi maka pada suatu saat ia akan memiliki sikap mandiri.
Pengertian
bertanggung jawab menurut teori ilmu mendidik mengandung arti bahwa seseorang
mampu memberi pertanggung jawaban dan kesediaan untuk diminta pertanggung
jawaban. Tanggung jawab yang mengandung makna multidimensional ini berarti
bertanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap siswa, terhadap orang tua,
lingkungan sekitarnya, masyarakat, bangsa dan negara, sesama manusia dan
akhirnya terhadap Tuhan Yang Maha Pencipta. 3
Guru sebagai sosial worker (pekerja sosial)
sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun kebutuhan masyarakat akan guru belum
seimbang dengan sikap sosial masyarakat terhadap profesi guru. Rendahnya
pengakuan masyarakat terhadap guru menurut Nana Sudjana disebabkan oleh
beberapa faktor yaitu :
a. Adanya pandangan sebagian
masyarakat bahwa siapa pun dapat menjadi guru, asalkan ia berpengetahuan,
walaupun tidak mengerti didaktikmetodik.
b. Kekurangan tenaga guru di
daerah terpencil memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak
mempunyai kewenangan profesional untuk menjadi guru.
c. Banyak tenaga guru sendiri
yang belum menghargai profesinya sendiri, apabila berusaha mengembangkan
profesi tersebut. Perasaan rendah diri karena menjadi guru masih menggelayut di
hati mereka sehingga mereka melakukan penyalahgunaan profesi untuk kepuasaan
dan kepentingan pribadi yang hanya akan menambah pudar wibawa guru dimata
masyarakat. 4
Salah satu hal menarik pada ajaran Islam adalah
penghargaan yang tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan ini
sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan Nabi dan
Rosul. Mengapa demikian, karena guru adalah bapak rohani (spiritual father) bagi
anak didik yang memberi santapan jiwa dengan ilmu pengetahuan.
Penghargaan Islam terhadap orang yang berilmu
tergambar dalam hadist seperti dikutip oleh Ahmad Tafsir, yaitu :
a. Tinta ulama lebih berharga
dari pada darah para syuhada.
b. Orang yang berpengetahuan
melebihi orang yang senang beribadah, orang yang berpuasa, melebihi kebaikan
orang yang berperang di jalan Allah.
c. Apabila meninggal seorang
alim maka terjadilah kekosongan dalam Islam yang tidak dapat diisi kecuali oleh
orang yang alim pula. 5
Dalam Al-Qur’an dijelaskan:
يرفع
الله الذين امنوا منكم والذين اوتوا العلم درجات. والله بما تعملون خبير.
Artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu
dan orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa dejara. Dan Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan (Q.S. Al-Mujadalah : 11”.[4]
Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling
penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa guru sering
dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh sebab itu
guru seyogyanya memiliki perilaku dan kemampuan yang memadai untuk
mengembangkan siswanya secara utuh. Untuk melaksanakan tugasnya secara baik
sesuai dengan profesi yang dimilikinya guru perlu menguasai berbagai hal
sebagai kompetensi yang dimilikinya.
Guru harus memahami dan menghayati para siswa yang
dibinanya karena wujud siswa pada setiap saat tidak akan sama. Sebab
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memberikan dampak serta
nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia
sangat mempengaruhi gambaran para lulusan suatu sekolah yang diharapkan. Oleh
sebab itu gambaran perilaku guru yang diharapkan sangat mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh keadaan itu sehingga dalam melaksanakan proses belajar
mengajar, guru diharapkan mampu mengantisipasi perkembangan keadaaan dan
tuntutan masyarakat pada masa yang akan datang.
1
Piet A. Sahertian, Profil
Pendidik Profesional, (Yogyakarta :
Andi Offest, 1999), hlm. 26.
2
Ibid, hlm 27.
[1]. Al-Wara' Adalah berusaha
mencari yang paling benar kemudian
mengambilnya dengan yakin, sebagaimana dia selalu menghindari perkara yang
masih di ragukan, lalu berusaha menjaga keutuhan agamanya, dan membersihkannya
dari sampah-sampah yang mengotori dan mencemarinya.
[2] Muhammad
bin Ali al-Jamaah, Hadits-hadits Pilihan
Seputar Agama dan Akhlak, IslamHouse.com, Unplace, 2013, hlm. 7
[3] E.
Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, Cet. Ke-9 (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2010), h. 3
3
Amier Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surabaya :
Usaha Nasional, 1999), hlm. 34
4
Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta : Rajawali,
1999), hlm 192.
5
Ibid, hlm 193.
Belum ada Komentar untuk "Profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam"
Posting Komentar
Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat