Profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam

Profesi  pada hakekatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.  Mengenai istilah  profesi,  Everett  Hughes  yang  dialih  bahasakan  oleh  Piet A. Sahertian menjelaskan bahwa istilah profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri. 1
Menurut Chandler yang dialih bahasakan oleh Piet A. Sahertian menegaskan bahwa profesi mengajar adalah suatu jabatan yang mempunyai kekhususan. Kekhususan itu memerlukan kelengkapan mengajar dan atau keterampilan yang menggambarkan bahwa seseorang melakukan tugas mengajar yaitu membimbing manusia dan mempunyai ciri-cirinya adalah sebagai berikut : 2
 Suatu profesi menunjukkan bahwa orang itu lebih mementingkan layanan kemanusiaan dari pada kepentingan pribadi.
a.       Masyarakat mengakui bahwa profesi itu punya status yang tinggi.
b.      Praktek profesi itu didasarkan pada suatu penguasaan pengetahuan yang khusus.
c.       Profesi itu selalu di tantang agar orangnya memiliki keaktivan intelektual.
d.      Hak untuk memiliki standar kualifikasi profesional ditetapkan dan dijamin oleh kelompok organisasi profesi.

Seorang guru dikatakan profesional bila guru memiliki kualitas mengajar yang tinggi. Padahal profesional mengandung makna yang lebih luas dari hanya berkualitas tinggi dalam hal teknis. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik. Melalui pengajaran guru membentuk konsep berpikir, sikap jiwa dan menyentuh afeksi yang terdalam dari inti kemanusiaan subjek didik.
عن حذيفة بن اليمان قال: قال رسول الله : «فضل العلم خير من فضل العبادة, وخير دينكم الورع» [رواه الطبراني في الأوسط, والبزار بإسناد حسن].

Artinya : “Dari Hudzaifah bin Yaman semoga Allah meridhoinya, dia berkata: 'Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Keutamaan (para pemilik) ilmu lebih baik dari pada keutamaan (ahli) ibadah, dan sebaik-baik jalan hidup kalian adalah wara'." [1]   HR ath-Thabarani di dalam kitabnya al Ausath, dan al-Bazzar dengan sanad yang shahih.[2]


Secara institusional, guru memegang peranan yang cukup penting, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Guru adalah perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Dengan demikian, guru juga berperan melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum.[3]
Guru berfungsi sebagai pemberi inspirasi. Guru membuat si terdidik dapat berbuat. Guru menolong agar subjek didik dapat menolong dirinya sendiri. Guru menumbuhkan prakarsa, motivasi agar subjek didik mengatualisasikan dirinya sendiri. Jadi guru yang ahli mampu menciptakan situasi belajar yang mengandung makna relasi interpersonal. Relasi interpersonal harus diciptakan sehingga subjek didik merasa “diorangkan”, subjek didik mempunyai jati dirinya.
Perlu diketahui bahwa terdapat sedikit perbedaan mengenai pengertian dalam menjalankan profesi sebagai guru. Dalam penelitian yang dilakukan penulis adalah profesi tentang guru agama Islam. Pengertian guru sebagaimana telah disinggung diatas menurut Zakiyah Darajat, adalah pendidik profesional karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru secara umum dapat memberikan sebuah tanggung jawab kepada anak didiknya melalui ilmu secara umum. Kemudian guru agama Islam lebih khusus kepada ilmu secara khusus, yaitu memberikan pengajaran secara formil kepada anak didiknya untuk mempelajari ilmu agama Islam dalam jangka waktu tertentu dengan kurikulum dan metode yang telah disiapkan.
Hakikat manusia adalah sebagai pribadi yang utuh, yang mampu menentukan diri sendiri atas tanggung jawab sendiri. Guru yang ahli harus dapat menyentuh inti kemanusiaan subjek didik melalui pelajaran yang diberikan. Ini berarti bahwa cara mengajar guru harus diubah dengan cara yang bersifat dialogis dalam arti yang ekstensial. Jadi jabatan guru di samping sebagai pengajar, pembimbing dan pelatih pula dipertegas sebagai pendidik.
Guru dibentuk bukan hanya untuk memiliki seperangkat keterampilan teknis saja, tetapi juga memiliki kiat mendidik serta sikap yang profesional.  Dengan demikian praktek pengalaman calon guru harus lebih lama sekurang-kurangnya satu tahun agar mereka memperoleh peningkatan dan kelengkapan profesional yang mantap sebelum terjun dalam dunia mengajar.
Guru yang profesional di samping ahli dalam bidang mengajar dan mendidik, ia juga memiliki otonomi dan tanggung jawab. Yang dimaksud dengan otonomi adalah suatu sikap yang profesional yang disebut mandiri. Ia telah memiliki otonomi atau kemandirian yang dalam mengemukakan apa yang harus dikatakan berdasarkan keahliannya. Pada awalnya ia belum punya kebebasan atau otonomi. Ia masih belajar sebagai magang. Melalui proses belajar dan perkembangan profesi maka pada suatu saat ia akan memiliki sikap mandiri.
Pengertian bertanggung jawab menurut teori ilmu mendidik mengandung arti bahwa seseorang mampu memberi pertanggung jawaban dan kesediaan untuk diminta pertanggung jawaban. Tanggung jawab yang mengandung makna multidimensional ini berarti bertanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap siswa, terhadap orang tua, lingkungan sekitarnya, masyarakat, bangsa dan negara, sesama manusia dan akhirnya terhadap Tuhan Yang Maha Pencipta. 3

Guru sebagai sosial worker (pekerja sosial) sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun kebutuhan masyarakat akan guru belum seimbang dengan sikap sosial masyarakat terhadap profesi guru. Rendahnya pengakuan masyarakat terhadap guru menurut Nana Sudjana disebabkan oleh beberapa faktor yaitu :
a.       Adanya pandangan sebagian masyarakat bahwa siapa pun dapat menjadi guru, asalkan ia berpengetahuan, walaupun tidak mengerti didaktikmetodik.
b.      Kekurangan tenaga guru di daerah terpencil memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai kewenangan profesional untuk menjadi guru.
c.       Banyak tenaga guru sendiri yang belum menghargai profesinya sendiri, apabila berusaha mengembangkan profesi tersebut. Perasaan rendah diri karena menjadi guru masih menggelayut di hati mereka sehingga mereka melakukan penyalahgunaan profesi untuk kepuasaan dan kepentingan pribadi yang hanya akan menambah pudar wibawa guru dimata masyarakat. 4

Salah satu hal menarik pada ajaran Islam adalah penghargaan yang tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan ini sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan Nabi dan Rosul. Mengapa demikian, karena guru adalah bapak rohani (spiritual father) bagi anak didik yang memberi santapan jiwa dengan ilmu pengetahuan.
Penghargaan Islam terhadap orang yang berilmu tergambar dalam hadist seperti dikutip oleh Ahmad Tafsir, yaitu :
a.       Tinta ulama lebih berharga dari pada darah para syuhada.
b.      Orang yang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadah, orang yang berpuasa, melebihi kebaikan orang yang berperang di jalan Allah.
c.       Apabila meninggal seorang alim maka terjadilah kekosongan dalam Islam yang tidak dapat diisi kecuali oleh orang yang alim pula. 5

Dalam Al-Qur’an dijelaskan:
يرفع الله الذين امنوا منكم والذين اوتوا العلم درجات. والله بما تعملون خبير.
Artinya: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa dejara. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan  (Q.S. Al-Mujadalah : 11”.[4]

Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan paling penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi siswa guru sering dijadikan tokoh teladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh sebab itu guru seyogyanya memiliki perilaku dan kemampuan yang memadai untuk mengembangkan siswanya secara utuh. Untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan profesi yang dimilikinya guru perlu menguasai berbagai hal sebagai kompetensi yang dimilikinya.
Guru harus memahami dan menghayati para siswa yang dibinanya karena wujud siswa pada setiap saat tidak akan sama. Sebab perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memberikan dampak serta nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia sangat mempengaruhi gambaran para lulusan suatu sekolah yang diharapkan. Oleh sebab itu gambaran perilaku guru yang diharapkan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh keadaan itu sehingga dalam melaksanakan proses belajar mengajar, guru diharapkan mampu mengantisipasi perkembangan keadaaan dan tuntutan masyarakat pada masa yang akan datang.



1   Piet A. Sahertian,  Profil Pendidik Profesional,  (Yogyakarta : Andi Offest, 1999), hlm. 26.
2   Ibid, hlm  27.
[1]. Al-Wara' Adalah berusaha mencari  yang paling benar kemudian mengambilnya dengan yakin, sebagaimana dia selalu menghindari perkara yang masih di ragukan, lalu berusaha menjaga keutuhan agamanya, dan membersihkannya dari sampah-sampah yang mengotori dan mencemarinya.
[2] Muhammad bin Ali al-Jamaah, Hadits-hadits Pilihan Seputar Agama dan Akhlak, IslamHouse.com, Unplace, 2013, hlm. 7
[3] E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, Cet. Ke-9 (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010), h. 3
3   Amier Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surabaya : Usaha Nasional, 1999), hlm. 34
4    Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta : Rajawali, 1999), hlm 192.
5   Ibid, hlm 193.
[4] Departemen Agama RI, Op.Cit. hlm. 278

Belum ada Komentar untuk "Profesionalitas Guru Pendidikan Agama Islam"

Posting Komentar

Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...