Shalat Sunnah Muthlaq
Selasa, 28 Juni 2016
1 Komentar
A. Pengertian Shalat Muthlaq
Yang dimaksud dengan Shalat Muthlaq ialah shalat yang dikerjakan sewaktu-waktu, kecuali pada yang dilarang untuk mengerjakan shalat Sunnah, misalnya sesudah shalat subuh dan sesudah shalat ashar.
Yang dimaksud dengan Shalat Muthlaq ialah shalat yang dikerjakan sewaktu-waktu, kecuali pada yang dilarang untuk mengerjakan shalat Sunnah, misalnya sesudah shalat subuh dan sesudah shalat ashar.
B. Hukumnya
Mengenai hukum Shalat Dluha adalah sunnah.
C. Waktu Mengerjakan
Mengenai waktu untuk mengerjakan Shalat Muthlaq adalah
sewaktu-waktu kapan saja asalkan waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat
Sunnah, misalnya sesudah mengerjakan shalat subuh atau sesudah shalat ashar.
D. Cara Mengerjakannya
Adapun mengenai cara mengerjakan Shalat Muthlaq adalah sama seperti
halnya mengerjakan shalat-shalat sunnat yang lain, hanya saja berbeda pada
lafadh niatnya.
E. Lafadh Niat
اُصَلِّى سُنَّةَالْمُطْلَقِ رَكْعَتَيْنِ
لِلَّهِ تَعَالَى.اَللهُ اَكْبَرُ
USHOLLI SUNNATAL MUTHLAQI ROK’ATAINI LILLAAHI TA’AALA. ALAAHU
AKBARU
Artinya : “Saya berniat Shalat Muthlaq dua rekaat karena Allah
Ta’ala. Allah Maha Besar.
F. Bilangan Rakaat
Mengenai bilangan rekaatnya, Shalat Muthlaq paling sedikit 2 (dua)
rekaat dan paling banyak tidak terbatas.
G. Anjuran Untuk Mengerjakannya
Adapun mengenai anjuran untuk mengerjakan Shalat Muthlaq ini, tidak
ada hadits yang menganjurkan secara jelas. Nabum bagi orang yang banyak
mempunyai kelonggaran waktu, silahkan untuk mengerjakannya, asalkan jangan pada
waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat Sunnah. Di antara waktu yang
dilarang untuk mengerjakan shalat Sunnah adalah sebagai berikut :
- Disaat matahari akan terbit sampai naik sepenggalah (setinggi tombak)
- Disaat matahari berada ditengah-tengah persis sampai tergelincir ke barat (lingsir).
- Disaat matahari akan terbenam sampai terbenam secara sempurna (tiba waktu maghrib).
- Setelah shalat ashar sampai matahari terbenam
- Setelah shalat subuh sampai matahari naik sepenggalah (setinggi tombak).
H. Doa Sesudah Shalat Dluha
اَللَّهُمَّ اَسْئَلُكَ تَوْفِيْقَ
اَهْلِ اْلهُدَى وَاَعْمَالَ اَهْلِ الْيَقِيْنِ.وَمُنَاصَحَةَاَهْلِ التَّوْبَةِ.وَعَزْمَ
اَهْلِ الصَّبْرِوَجِدَّاَهْلِ الْخَشْيَةِوَطَلَبَ اَهْلِ الرَّغْبَةِوَتَعَبُّدَاَهْلِ
الْوَرَعِ وَعِرْفَانَ اَهْلَ الْعِلْمِ حَتَّى اَخَافَكَ
Artinya
: “Wahai Allah, Saya mohon kepada-Mu Taufiq yang diberikan kepada orang-orang
yang mendapat petunjuk dari amalan-amalan orang yang mendapat keyakinan dan
keikhlasan orang-orang yang bertaubat dan keteguhan hati orang-orang yang
bersabar dan kesungguhan orang-orang yang takut dan usaha mencari yang
dilakukan oleh orang-orang yang suka Engkau dan ibadahnya orang-orang yang
waro’ dan pengetahuan orang-orang yang berilmu sehingga saya takut pada-Mu.”
Testing
BalasHapus