Ilmu Hadits (Hadits Shahieh dan Hadits Dla'ief)

Ilmu hadits adalah salah satu ilmu untuk memeriksa dan menentukan benar atau tidaknya sesuatu ucapan atau perbuatan yang dikatakan dari Nabi Muhammad SAW. Kalua dasar-dasar yang tertentu sudah dapat diterima bahwa ucapan atau perbuatan itu dari Rasulullah SAW, maka dikatakan sebagai Hadits Shahieh. Kalau tidak menurut dasar-dasar itu, maka dikatakan sebagai Hadits Dla’ief (lemah).

Tentang Hadits, ada beberapa macam pembicaraan yang pokok-pokok, diantaranya :

1. Hadits Shahieh
Hadits Shahieh itu dipakai sebagai pokok untuk menetapkan hukum-hukum bagi masalah-masalah agama. Hadits-hadits yang masuk kedalam bagian Shahieh ini, ada beberapa tingkat, yaitu :

a. Hadits Mutawir
Hadits Mutawir yaitu satu hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak dari Nabi Muhammad SAW lalu disampaikan kepada orang banyak pula. Demikian seterusnya sampai tercatat dalam kitab-kitab dimasa belakangan ini. Syaratnya adalah orang-orang banyak itu sejumlah mustahil pada ‘adat, bahwa mereka itu sepakat mengadakan sabda yang dikatakan dari Nabi Muhammad SAW itu.

b. Hadits Shahieh Lidzatihi
Hadits Shahieh Lidzatihi yaitu hadits yang sah secara sanadnya, bukan karena dibantu oleh orang lain.

c. Hadits Shahieh Lighairihi
Hadits Shahieh Lighairihi yaitu hadits yang derajatnya di bawah sedikit dari hadits yang Shahieh, lalu dibantu dengan hadits yang seumpamanya atau mirip.

d. Hadits Hasan Lidzatihi
Hadits Hasan Lidzatihi, yaitu hadits sah yang derajatnya di bawah sedikit dari hadits shahieh (karena diantara rawi-rawinya ada rawi yang hafalannya sekali dua kali terganggu).

e. Hadits Hasan Lighairihi
Hadits Hasan Lighairihi, yaitu hadits yang lemahnya agak ringan, lalu di bantu atau dikuatkan dengan seumpamanya atau dengan jalan-jalan lain yang dapat diterima.

Lima macam derajat tersebut, secara ringkas dimasukkan kedalam bagian HADITS YANG SAH, yang dapat dipakai untuk penetapan hukum, kecuali Hadits Hasan Lighairihi dipakai untuk hukum-hukum yang sifatnya ringan, seperti hukum Sunnah, hukum makruh atau hukum mubah.


2. Hadits Lemah
Hadits lemah yaitu hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat shahieh, yakni hadits yang ada cacatnya yang tercela atau yang tidak dapat diterima menurut ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang ada dalam ilmu hadits. Diantaranya adalah sesuatu hadits itu dianggap dla’ief, lemah atau tercela, apabila di antara orang-orang yang menceritakannya itu ada rawi yang bersifat :
  1. Dituduh berbohong
  2. Dituduh suka keliru
  3. Dituduh suka salah
  4. Pembohong
  5. Suka melanggar hukum agama
  6. Tidak dapat dipercaya
  7. Banyak salah dalam meriwayatkan
  8. Tidak kuat hafalannya
  9. Bukan orang Islam
  10. Belum baligh waktu menyampaikan hadits
  11. Tidak kenal dirinya
  12. Tidak dikenal sifatnya
  13. Suka lupa
  14. Suka menyamar dalam meriwayatkan
  15. Suka ragu-ragu
  16. Dan lain-lain yang menyebabkan si rawi tercela.
Banyak para ulama berpendapat bahwa hadits-hadits Dla’ief itu syubhat bagi hukum Sunnah, dan ih-thiat, hendaknya hadits lemah itu diamalkan. Kita harus mengetahui dan mengerti, bahwa yang dikatakan hadits lemah itu ialah hadits yang tidak dapat diterima atau yang meragu-ragukan untuk diterima, karena tidak memenuhi syarat-syarat Hadits Shahieh atau Hasan, dan yang seumpamanya.
Kalau Hadits yang sudah nyata tidak dapat diterima, akan dikapai adalah suatu keganjilan, sekalipun hadits itu berhubungan dengan Fadla-ilul-a’maal, karena kalua kita pakai atau berpegang kepadanya, berarti kita berpegang pada sesuatu yang belum tentu benar atau sesuatu yang meragukan.
Patutlah kita berpegang kepada sesuatu yang belum tentu benar atau meragukan itu ? Bukankah Nabi Muhammad SAW sendiri telah bersabda :


دَعْ مَايُرِيْبُكَ اِلَى مَالَايُرِيْبُكَ (ص.ر.احمد)


Artinya : “Tinggalkanlah sesuatu yang meragu-ragukan, (berpindahlah) kepada sesuatu yang tidak meragu-ragukan.” (HR. Ahmad)


1 Komentar untuk "Ilmu Hadits (Hadits Shahieh dan Hadits Dla'ief)"

Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...