Shalat Sunnah Tasbih
Sabtu, 16 Juli 2016
Tambah Komentar
A. Pengertian Shalat Tasbih
Yang dimaksud dengan Shalat Tasbih ialah shalat Sunnah yang didalamnya
banyak membaca tasbih untuk me-Maha Sucikan dan memuji kepada Allah sebanyak
300 (tiga ratus) kali tasbih.
B. Hukumnya
Mengenai hukum Shalat Tasbih adalah Sunnah.
C. Waktu Mengerjakan
Adapun mengenai waktu untuk mengerjakan Shalat Tasbih adalah
sewaktu-waktu kapan saja asalkan tidak waktu dilarang mengerjakan shalat
Sunnah, seperti sesudah shalat Ashar dan sesudah shalat Subuh, baik siang
maupun malam.
D. Cara Mengerjakannya
Cara mengerjakan Shalat Tasbih adalah sama seperti shalat-shalat
Sunnah yang lain, namun ada perbedaan pada lafadh niatnya, pada setiap gerakan
sesudah membaca bacaannya, ditambah dengan membaca tasbih sebagaimana dibawah
ini :
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُلِلَّهِ
وَلاَاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ.وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَاِلاَّباِاللهِ
الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
SUBHAANALLAAHI WAL HAMDULILLAAHI WA LAA ILAAHAILLAALLAAHU WALLAAHU
AKBARU. WA LAAHAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAHIL ‘ALIYYIL ‘ADHIIMI
Artinya : “Maha Suci Allah dan segala puji bagi Allah. Tidak ada
Tuhan yang patut disembah kecuali hanya Allah, Allah Maha Besar. Dan tidak ada
daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha
Agung”.
Adapun tata tertib dalam mengerjakan Shalat Tasbih itu adalah
sebagai berikut :
- Berwudhu dengan sempurna, kemudian berdiri sebagaimana shalat Sunnah yang lain pada tempat yang bersih dan suci dengan pakaian yang suci pula serta menghadap kiblat sambal berniat dalam hati yang disertai dengan membaca Tabirotul Ihrom, yaitu membaca : ALLAHU AKBAR sambal mengangkat kedua tangan setinggi telinga lalu bersedekap.
- Selanjutnya membaca do’a Iftitah, dilanjutkan membaca surat Al Fatihah kemudian membaca surat Al-Kaafirun, setelah selesai membaca surat, dilanjutkan membaca tasbih seperti di atas sebanyak 15 (lima belas) kali lalu ruku’.
- Dalam ruku’ setelah membaca tasbih seperti biasa, kemudian tasbih seperti diatas sebanyak 10 (sepuluh) kali lalu I’tidal.
- Dalam I’tidal setelah membaca Tasmi’ (Sami’allahu Liman Hamidahu dan seterusnya), kemudian membaca Tasbih sebanyak 10 (sepuluh) kali lalu sujud.
- Dalam Sujud setelah membaca tasbih seperti biasanya, kemudian membaca tasbih seperti diatas sebanyak 10 (sepuluh) kali kemudian duduk diantara kedua sujud.
- Dalam duduk diantara dua sujud setelah membaca do’a seperti biasanya, kemudian membaca tasbih seperti diatas sebanyak 10 (sepuluh) kali, lalu sujud lagi untuk yang kedua kalinya.
- Dalam sujud yang kedua kali, sesudah membaca tasbih sebagaimana biasanya, selanjutnya sebelum berdiri pada rekaat yang kedua, supaya duduk istirahat sebentar dan dalam duduk tersebut supaya membaca tasbih seperti diatas sebanyak 10 (sepuluh) kali.
Begitulah tata tertib Shalat Tasbih sudah mendapat satu rekaat dan
jika dihitung bacaan tasbihnya ada sejumlah 75 (tujuh puluh lima) kali. Maka
apabila Shalat Tasbih itu 4 (empat) rekaat, jumlah tasbih seluruhnya 75 x 4 =
300 kali. Selanjutnya pada rekaat yang kedua setelah membaca surat Al-Fatihah
supaya membaca surat Al-Ikhlas atau surat yang dikehendaki kemudian dilanjutkan
seperti rekaat yang pertama.
E. Lafadh Niat
اُصَلِّى سُنَّةَالتَّسْبِيْحِ رَكْعَتَيْنِ
لِلَّهِ تَعَالَى.اَللهُ اَكْبَرُ
USHOLLI SUNNATAT TASBIIHI ROK’ATAINI LILLAAHI TA’AALA. ALAAHU
AKBARU
Artinya : “Saya berniat Shalat Sunnah Tasbih dua rekaat karena
Allah Ta’ala. Allah Maha Besar”.
F. Bilangan Rakaat
Mengenai bilangan rekaatnya Shalat Tasbih adalah 4 (empat) rekaat.
Adapun apabila Shalat Tasbih tersebut dikerjakan pada malam hari, maka supaya
dikerjakan 4 (empat) rekaat dengan 2 (dua) kali salam (dua rekaat-dua rekaat).
Dan apabila dikerjakan pada siang hari, maka supaya dikerjakan 4 (empat) rekaat
dengan satu kali salam.
G. Anjuran Untuk Mengerjakannya
Rasulullah SAW bersabda :
يَاعَبَّاسُ يَاعَمَّاهُ،اَلاَاُعْطِيَكَ
اَلاَاَمْنَعُكَ اَلاَاَحْبُوْكَ اَلاَاَفْعَالُ بِكَ عَشْرَخِصَالٍ اِذَااَنْتَ فَعَلْتَ
ذَلِكَ غَفَرَاللهُ لَكَ ذَنْبَكَ اَوَّلَهُ وَاَخِرَهُ وَقَدِيْمَهُ وَحَدِيْثَهُ
وَخَطْأَهُ وَعَمْدَهُ وَصَغِيْرَهُ وَكَبِيْرَهُ وَسِرَّهُ وَعَلاَنِيَّتَهُ عَشْرُخِصَالٍ:اَنْ
تُصَلِّى اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُفِى كُلِّ رَكْعَةٍبِفَاتِحَةِالْكِتَابِ وَسُوْرَةٍ.فَاِذَافَرَغْتَ
مِنَ الْقِرَاءَةِفِى اَوَّلِ رَكْعَةٍفَقُلْ وَاَنْتَ قَائِمٌ.سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُلِلَّهِ
وَلاَاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ.خَمْسَ عَشَرَةًثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُوْلُ
وَاَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًاثُمَّ تَرْفَعُ رَأسَكَ مِنَ الرّ ُكُوْعِ فَتَقُوْلُهَاعَشْرًا.ثُمَّ
تَهْوِىْ سَاجِدًفَتَقُوْلُ وَاَنْتَ سَاجِدٌعَشْرًا،ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنَ
الْسُّجُوْدِفَتَقُوْلُهَاعَشْرًا،ثُمَّ تَسْجُدُفَتَقُوْ لُهَاعَشْرًاثُمَّ تَرْفَعُ
رَأْسَكَ مِنَ السُّخُوْدِفَتَقُوْلُهَاعَشْرًا.فَذَلِكَ خَمْسٌ وَسَبْعُوْنَ فِىْ
كُلِّ رَكْعَةٍتَفْعَلُ ذَلِكَ فِىْ اَرْبَعِ رَكَعَاتٍ.وَاِنِ اسْتَطَعْتَ اَنْ تُصَلِّيْهَافِى
كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةًفَافْعَلْ.فَاِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَفِىْ كُلِّ جُمْعَةٍمَرَّةًفَاِنْ
لَمْ تَفْعَلْ فَفِىْ كُلِّ سَنَةٍمَرَّةًفَاِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِىْ عُمْرِكَ مَرَّةً.
Artinya : “Hai Abbas, paman saya, Apakah mau aku beri, kukaruniai,
kuberi hadiah (yang istimewa), kuajari sepuluh macam perbuatan, apabila engkau
kerjakan perkara tersebut niscaya Allah mengampuni dosa-dosamu yang terdahulu
maupun yang sekarang, yang lama maupun yang baru, yang tidak sengaja maupun
yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang dirahasiakan maupun yang
diperlihatkan. Sepuluh amal itu ialah : Shalat empat rekaat, tiap-tiap rekaat
membaca Al-Fatihah dam surat apa saja, sesudah selesai membaca itu dalam rekaat
pertama, kemudian membaca diwaktu masih berdiri “Subhaanallaahi Wal Hamdu
Lillaahi Wa Laa Illaallaahu Wallaahu Akbaru” sebanyak lima belas kali, kemudian
ruku’ dan membaca diwaktu engkau didalam keadaan ruku’, membaca tasbih sebanyak
sepuluh kali kemudian I’tidal (mengangkat kepala dari ruku’) dan baca lagi
sepuluh kali, kemudian turun sujud, dan baca lagi sepuluh kali, kemudian engkau
mengangkat kepala dari sujud dan engkau ucapkan lagi sepuluh kali. Kemudian
sujud lagi, dan membaca sepuluh kali, lalu engkau angkat kepala dari sujud dan
diwaktu duduk (sebelah berdiri) membaca sepuluh kali. Maka dengan demikian
jumlahnya ada tujuh puluh lima kali dalam setiap rekaat dari empat rekaat itu.
Apabila bisa dikerjakan satu kali setiap hari, maka kerjakanlah. Jika tidak
bisa, maka boleh (dikerjakan) setiap Jum’at satu kali. Dan jika setiap Jum’at
juga tidak bisa maka boleh (dikerjakan) setiap setahun satu kali. Seandainya
setiap tahun juga tidak bisa, maka kerjakanlah satu kali dalam seumur hidup.
(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dalam kitan shohihnya dan
Thobroninya)”.
Keterangan :
Hadits diatas memberikan pengertian pada kita bahwa Shalat Tasbih
adalah sangat dianjurkan untuk mengerjakannya karena pentingnya, sehingga
jangan sampai seumur hidup tidak mengerjakan sama sekali, syukurlah kepada
Allah apabila anda bisa mengerjakan setiap hari secara rutin, itu menunjukkan
bahwa anda mendapat pertolongan dari Allah dalam mengerjakan Shalat Tasbih
tersebut, sehingga akhirnya anda kembali kepada Allah dengan bersih dari
noda-noda karena diampuni dan membawa pahala yang banyak karena anda rajin
mengerjakan segala perintah-Nya tanpa memandang besar kecilnya pahala, begitu
pula anda taat menjauhi larangan-Nya tanpa memandang besar kecilnya dosa,
sehingga anda selamat mulai didunia sampat diakhirat nanti.
H. Doa Sesudah Shalat Tasbih
Setelah selesai mengerjakan Shalat Tasbih, maka perbanyaklah
membaca tasbih sebagaimana diatas sekurang-kurangnya sebanyak 100 (serratus)
kali, kemudian membaca do’a dibawah ini yang isinya memohon tambahnya amal
perbuatan yang baik (pahala).\
Inilah do’a yang dibaca :
اَللَّهُمَّ يَسِّرْ عَلَيَّ كُلَّ
عَسِيْرٍ.اَللَّهُمَّ يَسِّرْ عَلَيَّ عَلىَ جَمِيْعِ اْلاَعْمَالِ الصَّالِحَاَتِ
وَيَسِّرْعَلَيَّ عَلىَ اجْتِنَابِ جَمِيْعِ الْمُنْكَرَاتِ.رَبَّنَااَتِنَافِى
الدُّنْيَاحَسَنَةًوَفِى اْلاَخِرَةِحَسَنَةًوَقِنَاعَذَابَ النَّارِ.وَالْحَمْدُلَلَّهِ
رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ.
ALLAAHUMMA YASSIR ‘ALAYYA KULLA ‘ASIIRIN. ALLAAHUMMA YASSIR’ALAA
JAMII IL A’MAALISH SHOOLIHAATI. WA YASSIR ‘ALAYYA ‘ALAAJTINAABI JAMII IL
MUNKAROOTI. ROBBANAA AATINAA FIID DUN-YAA HASANATAN WA FILL AAKHIROTI HASANATAN
WA QINAA ‘ADZAABAN NAARI. WAL HAMDU LILLAAHI ROBBIL ‘AALAMIINA.
Artinya : “Wahai Allah, mudahkanlah aku atas perkara yang sukar.
Wahai Allah mudahkanlah aku atas segala amal yang sholeh (yang baik dalam
mengerjakannya). Dan mudahkanlah aku untuk menjauhi segala kemungkaran (segala
larangan tanpa memilih besar kecilnya dosa atau siksanya). Wahai Tuhan kami,
Berilah kami kebahagiaan didunia, dan berilah kami kebahagiaan di akhirat nanti
dan selamatkanlah kami dari siksa api neraka. Dan segala puji bagi Allah Tuhan
semesta alam”.
Belum ada Komentar untuk "Shalat Sunnah Tasbih"
Posting Komentar
Mohon tidak mengirimkan SPAM ke Blog ini !
Saling Berbagi Sobat